INFRASTRUKTUR POLITIK
DI INDONESIA
TAHUN
PELAJARAN
2010/2011
Mata pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas :
X ( Sepuluh )
Program Keahlian :
Teknik Pemesinan
Kelompok : 4 ( Empat )
Dibina Oleh :
Drs. Sujiono
Disusun Oleh :
1.
Moch. Imam Syafi’i (25)
2.
Nizar Maulana (27)
3.
Randy Kristanto (28)
4.
Revananda (29)
5.
Revi Sanjaya (30)
6.
Riki Widianto (31)
7.
Ringga Febri S (32)
SMK MUHAMMADIYAH 1 KEPANJEN
TERAKREDITASI “A”
Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 34 Telp. 0341 – 395451, 399269
Fax. 0341 – 398768
KEPANJEN KABUPATEN MALANG
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan rahmat dan
karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul
“INFRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA”.
Kami selaku
penyusun makalah ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak-pihak
yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini,
1. Bapak Drs. Sujiono yang
telah menuntun cara-cara membuat dan menyusun makalah ini.
2. Teman-teman yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini.
Penyusun
makalah ini menyadari bahwa makalah ini sangatlah kurang dari sempurna. Maka
dari itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
sempurnanya makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat berguna bagi generasi siswa dan siswi SMK Muhammadiyah 1
Kepanjen juga para generasi muda serta
bagi pembaca pada umumnya.
Malang,
17 Mei 2011
Tim penyusun
i
DAFTAR
ISI
1). Kata
pengantar………..….………………………………………………….. i
2). Daftar isi……………..……….……….………................................................ ii
3). BAB I Pendahuluan
3.1 Latar
Belakang……………..………………..………….…………….……. 4
3.2 Tujuan Pembahasan
Masalah……………….………………….……..….. 4
3.2.1 Ingin mengetahui pengertian infrastruktur
politik……………...... 4
3.2.2 Ingin mengetahui lembaga - lembaga infrastruktur
politik............ 4
3.2.3 Ingin Mengetahui sejarah perkembangan
partai politik.................. 4
3.2.4
Ingin mengetahui tipe - tipe partai politik dan sistem kepartaiannya……………………….….............................................. 4
3.2.5 Ingin mengetahui fungsi partai
politik……………………………... 4
3.3 Tinjauan Teoritis Masalah………………………..……………………….. 5
4). BAB II Pembahasan Masalah
4.1 Pengertian Infrastruktur Politik…………………….................................. 6
4.2 Lembaga - lembaga Infrastruktur
Politik...…….…...…….………………7
4.3 Sejarah perkembangan partai politik ……................................................ 11
4.4 Tipe - tipe partai politik dan sistem
kepartaiannya ……………………..12
4.5 Fungsi partai politik………………..………………………....…………… 14
5). BAB III Penutup
5.1 Kritik dan Saran…………….…..………………..……………………….. 16
5.2 Kesimpulan………………………………………………………................ 16
6). Daftar Pustaka………….……………………………………………………. iii
7). Lampiran – lampiran………………………………………………. iv
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Komunikasi
merupakan aktivitas yang tidak terpisahkan dari berbagai bidang aktivitas yang
kita geluti sehari-hari. Termasuk dalam aktifitas politik baik dalam peran yang
kecil atau besar, komunikasi memainkan peranan yang sangat penting dan dominan
bahkan. Mengutip pendapat Redi Panuju (1997:115) apabila politik diartikan
sebagai gejala manusia dalam rangka mengatur hidup bersama, maka esensi politik
sebenarnya juga komunikasi. Komunikasi adalah hunbungan antar manusia dalam
rangka mencapai saling pengertian (mutual understanding).
Dengan
demikian, komunikasi sebagai proses politik, dapat diartikan sebagai
gejala-gejala yang menyangkut pembentukan kesepakatan. Misalnya kesepakatan
menyangkut bagaimana pembagian sumberdaya kekuasaan atau bagaimana kesepakatan
tersebut dibuat.
Tentu saja
komunikasi politik bukanlah sebuah proses yang sederhana, banyak substansi
masalah yang memerlukan pembahasan yang mendalam. Salah satunya berkaitan
dengan masalah infrastuktur dan suprastruktur politik yang saling mempengaruhi,
dimana suprastruktur sebagai pembuat kebijakan akan mendapat tuntutan dan
masukan berupa tuntutan dan aspirasi dari infrastruktur.
Apabila
fungsi dan peran dari suprastruktur dan infrastruktur ini dapat terlaksana
dengan baik bukan tidak mungkin akan memperbaiki kehidupan politik kea rah
perkembangan yang lebih baik. Dan mengalami pendewasaan politik dari pengalaman
mengatasi dinamika-dinamika yang pastinya selalu berkembang dalam kehidupan
politik saat ini atau yang akan datang.
1.2
Tujuan Pembahasan Masalah
1.2.1
Ingin
mengetahui pengertian Infrastruktur Politik
1.2.2
Ingin
mengetahui lembaga - lembaga Infrastruktur Politik
1.2.3
Ingin
Mengetahui sejarah perkembangan partai politik
1.2.4 Ingin mengetahui tipe - tipe partai politik dan sistem
kepartaiannya
1.2.5
Ingin
mengetahui fungsi partai politik
1.3 Tinjauan Teoritis Masalah
sistem
politik adalah subsistem dari system sosial. Perspektif atau
pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem
yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan
yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari
perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan
pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara
berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara
berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu
aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan
bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem
politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan
perilaku politik.
Model sistem
politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke
dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output).
Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang
harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik
yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi
rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah
kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan
mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari
kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan
ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik
yang otoriter.
BAB II
PEMBAHASAN
MASALAH
2.1
pengertian
Infrastruktur Politik
Struktur
politik di dalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antara
komponen-komponen yang membentuk bangunan politik dan selalu berkenan dengan
alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yang dipengaruhi oleh distribusi
serta penggunaan kekuasaan.
Menurut
Alfian, permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu
dapat didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik,
konstitusi, pendidikan, dan sosialisasi politik, pemikiran, dan kebudayaan
politik.
Infrastruktur Politik
Infrastruktur Politik yaitu
kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam
masyarakat, disebut “infrastruktur politik” yang mencakup 5 komponen yaitu :
partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik dan tokoh politik.
partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik dan tokoh politik.
Infrastruktur
politik sering disebut sebagai bangun bawah politik atau mesin politik
informal atau atau mesin politik masyarakat yang terdiri berbagai
kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan sosial, ekonomi, kesamaan tujuan,
serta kesamaan-kesamaan lainnya. Pengelompokan infrastruktur politik yang palig
nyata dalam kehidupan modern, misalnya :
- Partai Politik, merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki nilai, orientasi, dan cita-cita yang sama, dengan tujuan mendapatkan kekuasaan politik dengan cara yang konstitusional, seperti melalui pemilihan umum.
- Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang sosial, dan budaya, organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam pemilihan umum.
- Kelompok Kepentingan (Interest Group), merupakan kelompok yang berusha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentangan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, kelompo ini tidak ikut dalam pemilihan umum.
- Kelompok Penekan( Pressure Group) ,merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara persuasi, propaganda, atu cara-cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain, industriawan, dan asosiasi lainya.
- Kelompok Tokoh Masyarakat (Opinian Leaders), merupakan kelompok dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh-tokoh agama, masyarakat adat, dan budaya.
- Media Massa (Pers), yaitu media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar, koran, majalah, tabloit, dan buletin-buletin pada kantor, maupun media massa dalam arti luas, yang meliputi media cetak, audio, audio visual, dn media elektronik.
Kelompok
infrastruktur politik tersebut sangat penting artinya dalam sisterm politik
kkarena secara nyata merekalah yang menggerakkan sistem politik, memberikan
input, terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik,
mengartikulasikan kepentingan politik, melakukan sosialisasi politik,
melakuakan seleksi kepemimpinan politik, dan menyelesaikan sengketa politik
yang terjadi diantara berbagai fihak didalam dan diluar serta mempunyai daya
ikat baik secara ke dalam maupun ke luar.
Antara supra
struktur politik dengan infra struktur politik terdapat hubungan yang saling
mempengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi. Infra
struktur politik memberikan masukan kepada supra struktur politik. Sedangkan
supra struktur politik memperhatikan masukan dan menentukan kebijakan-kebijakn
umum atau keputusan politik yang sah dan mengikat semua pihak.
2.2 Lembaga infrastruktur
politik
Lembaga
infrastruktur politik adalah lebaga yang ada pada kehidupan politik
masyarakat indonesia.
Lembaga-lembaga ini adalah sebagai berikut :
a. Partai politik
b. Organisasi kemasyarakatan
c. Kelompok kepentingan
d. Kelompok tokoh mayarakat
e. Kelompok penekan
f. Media pers
Secara umum,
infrastruktur politik mencakup, Partai Politik (political party), Kelompok
Kepentingan (interest group), Kelompok Penekan (pressure group), Media
Komunikasi Politik(political communication media), Tokoh Politik
(political/figure), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (nongovernmental
organization) yang dikenal LSM.
Berikut merupakan uraian dari
masing-masing unsur infrastruktur politik:
a.
Partai
Politik (political party)
Secara umum
partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya
mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Adapun tujuan
dibentuknya sebuah partai adalah untuk memperoleh kekuasaan politik, dan
merebut kedudukan politik dengan cara (yang biasanya) konstitusional yang mana
kekuasaan itu partai politik dapat melaksanakan program-program serta
kebijakan-kebijakan mereka.
Berikut akan dipaparkan beberapa
definisi partai politik oleh para ahli :
- Menurut R.H Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk mengendalikan dan menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijakan umum mereka.
- Menurut Carl J. Frederich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.
- Menurut Sigmund Neumann dalam bukunya Modern Political Parties, partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
- Menurut Mark N. Hagopian, partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.
b.
Kelompok
Kepentingan (interest group)
Kelompok kepentingan (interest
group) ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan
dan/atau tujuan sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai
tujuan.
Kelompok
kepentingan berbeda dengan partai politik dan kelompok penekan (pressure
group). Kelompok kepentingan, sesuai dengan namanya memusatkan perhatian pada
bagaimana mengartikulasikan kepentingan tertentu kepada pemerintah sehingga
pemerintah menyusun kebijakan yang menampung kepentingan kelompok. Jadi ia
lebih berorientasi kepada proses perumusan kebijakan umum yang dibuat
pemerintah.
Berdasarkan
jenis kegiatannya kelompok kepentingan ini dikenal berbagai macam contohnya,
seperti profesi, keagamaan, hobi, lingkungan hidup kepemudaan dll. Berdasarkan
jenis lingkungan kepentingan yang diartikulasikan, dikenal adanya kelompok
kepentingan yang memperjuangkan kepentingan terbatas, seperti, guru, pegawai
negeri dll, tetapi ada pula yang memperjuangkan kepentingan luas seperti,
lembaga bantuan hukum atau yayasan lembaga konsumen
Berdasarkan gaya dan metode mengajukan
kepentingan, Gabriel Almond membedakan kelompok kepentingan menjadi empat tipe.
Pertama, kelompok kepentingan anomik, yang mengajukan kepentingan
secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera. Kedua, kelompok
kepentingan non-asosiasi, yang terbentuk apabila terdapat kepentingan yang sama
untuk diperjuangkan (kegiatan bersifat temporer). Ketiga, kelompok
kepentingan institusional, yakni suatu kelompok kepentingan yang muncul di dalam
lembaga-lembaga politik dan pemerintahan yang fungsinya bukan mengartikulasikan
kepantingan, seperti kelompok tertentu di dalam angkatan bersenjata, birokrasi
dan partai politik. Keempat, kelompok kepentingan asosiasional, yang
secara khusus berfungsi mengartikulasikan kepentingan kelompok.
Aktivitasnya menyangkut tujuan yang
lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak
berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan
politik di luar tugas partai politik.
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
- Kelompok anomik =>
Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan
- Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya
bersifat kadang kala.
- Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping
artikulasi kepentingan.
- Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional
yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur
untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
- Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya
bersifat kadang kala.
- Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping
artikulasi kepentingan.
- Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional
yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur
untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
c. Kelompok Penekan (pressure group)
Kelompok penekan merupakan sekelompok
manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya
memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat diakomodasi
oleh pemegang kekuasaan. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib
Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Pada mulanya,
kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan
kondisi mengubahnya menjadi pressure group.
Salah satu
institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan
aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau
bahkan membentuk kebijakan pemerintah.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
d. Media Komunikasi Politik(political communication media)
Media
Komunikasi Politik(political communication media) merupakan salah satu
instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai
politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah
komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau
berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan
pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal
yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara
”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.
Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR
Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR
e. Tokoh Politik (political/figure)
Pengangkatan
tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat
dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan
mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a.
Legitimasi elit politik,
b.
Masalah kekuasaan,
c.
Representativitas elit politik, dan
d.
Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan
perubahan politik.
f. Lembaga Swadaya Masyarakat (nongovernmental organization)
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan
ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk
memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi
ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai
Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP /
non-governmental organization; NGO).
Organisasi tersebut bukan
menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non
pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
- Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
- Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
- Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan
Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non
pemerintah di indonesia
berbentuk yayasan.
2.3 Sejarah Perkembangan Partai Politik
Partai telah
digunakan untuk mempertahankan pengelompokan yang sudah mapan seperti gereja
atau untuk menghancurkan status quo seperti yang dilakukan Bolsheviks
pada tahun 1917 pada saat menumbangkan kekaisaran Tsar.
Pada awal
abad ke-19 gereja katolik di Eropa menyatukan diri pada pemerintahan demokrasi,
dan pemilihan sebagai sarana demokrasi dilaksanakan dengan jalan membentuk
partai Kristen Demokrat yang secara bertahap melepaskan orientasi keagamaan
mereka demi organisasi, program, dan panggilan partai. Langkah ini kemudian
diikuti oleh pembentukan partai Sosialis yang meninggalkan cara revolusi untuk
mengadakan perombakan. Setelah Perang Dunia Kedua, partai komunis mengalami hal
yang sama. Sisi tajam revolusi sebagai ciri partai komunis menjadi tumpul. Di
beberapa negara yang baru merdeka, partai politik muncul dengan misi menanamkan
partisipasi dan kesadaran politik pada masyarakat yang merasa tidak puas dan
terasingkan.
Tahap kedua
perkembangan partai politik muncul setelah pertengahan abad ke-19. Pertama,
perluasan daerah lingkup pemilihan di Amerika sekitar pertengahan tahun 1830-an
dan antara 1848-1870, dan pada waktu yang hampir bersamaan juga terjadi di
Jerman dan di negara-negara Eropa Barat lainnya. Abad ke-19 adalah abad
politik, di mana masalah-masalah politik seperti pemilihan umum, kebebasan
membentuk asosiasi, hubungan antara gereja dan negara, dab perkembangan
instrumen demokrasi itu sendiri, telah menjadi isu utama dan perdebatan.
Tahap ketiga
perkembangan parta-partai terjadi pada sebelum dan sesudah akhir abad ke-19.
Pada periode ini Maurice Duverger secara jitu mengkaitkan pertumbuhan dari apa
yang disebut partai-partai diluar parlemen (extra parliamentary parties).
Cikal bakal organisasi tersebut sumbernya bukan berasal dari parlemen melainkan
dari orang-orang yang tidak senang terhadap parlemen.
Keyakinan dan
disiplin kaku menyertai munculnya partai-partai komunis Eropa Barat, yang didirikan
setelah Perang Dunia I. Partai komunis pada dasarnya merupakan kombinasi antara
seorang tentara dan sebuah gereja, keras pendirian, berdisiplin tinggi dan
seringkali menentukan secara efektif komitmen dan loyalitas penuh para anggota
secara individual.
Setelah
Perang Dunia II, semua partai politik Dunia Barat dan negeri industri maju
(termasuk Uni Soviet dan Jepang) mulai menampakkan beberapa karakteristik baru.
Semua partai menjadi semacam pedagang perantara (broker) dari suatu
masyarakat yang terjadi karena kemajuan industri. Oleh karena itu partai
menjadi lebih representatif dan lebih reformis. Partai tidak lagi berusaha
menyelesaikan isu dengan penyelesaian total yang mencakup struktur sosial
dan ekonomi masyarakat tetapi lebih dengan kompromi dan perubahan sedikit demi
sedikit.
Kondisi-kondisi
di mana partai lahir dan berkembang di Barat jauh berbeda dengan kemunculan
partai-partai di negara baru. Partai politik di negara bekas jajahan muncul
untuk mengatasi masalah-masalah, yang pihak barat (pemerintah kolonial) tidak
terlibat secara langsung. Serangkaian masalah tersebut adalah emansipasi dan
identitas nasional, pembuatan nilai-nilai (aturan) tentang pelaksanaan
partisipasi politik, penciptaan lembaga baru yang legitimate (absah),
pembentukan norma-norma baru yang mendukung dan pembentukan lembaga pemerintah
yang membagi ganjaran sementara menarik dukungan.
Perbedaan
antara Barat dan negara-negara baru sangatlah mudah. Di negara baru, tidak
adanya sistem yang mendukung terciptanya partai politik, tidak ada legitimasi
prosedur pemerintahan yang memungkinkan partai dapat beroperasi dan yang dapat
didukung oleh partai yang hanya sedikit berpengalaman dengan sistem
pemerintahan perwakilan dan tidak adanya pengertian umum yang mendefinisikan
hak-hak umum tertentu secara terbatas.
2.4 Tipe-Tipe Partai Politik dan Sistem Kepartaiannya
Tipe-Tipe Partai Politik
Dari segi komposisi dan fungsi
keanggotaannya, partai politik dapat dibagi menjadi :
a. Partai
Kader
Disebut juga
partai elite atau tradisional yang dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu tipe
Eropa dan Amerika. Tipe Eropa bertujuan untuk mendapatkan anggota sebanyak
mungkin, tetapi lebih menekankan pada dukungan dari orang-orang
terkemuka, lebih memperhatikan kualitas daripada kuantitas. Sedangkan tipe
Amerika menekankan pada usaha menjaring tokoh partai yang loyal.
b. Partai
Massa
Tekhnik
mengorganisasi partai dilakukan oleh gerakan sosialis, yang kemudian diambil
oleh partai komunis dan banyak digunakan di negara-negara berkembang. Dapat dibedakan
menjadi tipe sosialis, yang berorientasi terhadap kaum buruh. Tipe partai
komunis yang diorganisasi secara otoriter dan terpusat, lebih menggambarkan
sentralisasi daripada demokrasi. Tipe partai fasis, menggunakan tekhnik militer
untuk mengorganisasi politik massa.
c. Tipe Partai
Tengah
Yaitu partai yang menggunakan
organisasi massa
sebagai alat dukungan partai.
Dari segi sifat dan orientasi
partai politik dibagi menjadi :
a.
Partai Perlindungan (Patronage Party)
Partai
perlindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang longgar, disiplin yang
lemah dan biasanya tidak mementingkan pemungutan suara secara teratur. Tujuan
pendiriannya adalah memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggota yang
dicalonkannya, partai ini hanya giat menjelang pemilihan umum.
b.
Partai Ideologi
Biasanya
mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan dan
berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.
Sistem Kepartaian
1. Sistem
partai tunggal
Merupakan
sistem dimana hanya ada satu partai didalam satu negara. Partai tersebut
memiliki kedudukan dominan dibandingkan dengan partai lain.
2. Sistem
dwi-partai
Pada sistem
dwi-partai, partai-partai politik dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu
partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilihan umum) dan partai oposisi
(karena kalah dalam pemilihan umum). Partai yang kalah berperan sebagai
pengecam utama terhadap kebijakan partai yang duduk dalam pemerintahan.
3. Sistem
Multi-Partai
Sistem
mult-partai memiliki banyak jenis partai politik didalamnya. Keanekaragaman
ras, agama atau suku bangsa yang kuat membuat masyarakat cenderung untuk
menyalurkan ikatan-ikatan terbatas yang mereka miliki ke dalam satu wadah saja.
Sistem multi-partai dianggap lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan
politik daripada pola dwi-partai.
2.5 Fungsi Partai Politik
1.
Fungsi di Negara Demokrasi
Dalam negara demokrasi, partai
politik mempunyai beberapa fungsi antara lain :
§
Sebagai sarana komunikasi politik
Salah satu
tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi
masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat
dalam masyarakat bisa diminimalkan.
§
Sebagai sarana sosialisasi politik
Partai
politik memainkan peran dalam membentuk pribadi anggotanya. Sosialisasi yang
dimaksudkan adalah partai berusaha menanamkan solidaritas internal partai,
mendidik anggotanya, pendukung dan simpatisannya serta bertanggung jawab
sebagai warga negara dengan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan
bersama.
§
Sebagai sarana rekruitment politik.
Partai
politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam
kegiatan politik sebagai anggota partai. Cara-cara yang dilakukan oleh partai
politik sangat beragam, bisa melalui kontrak pribadi, persuasi atau menarik
golongan muda untuk menjadi kader.
§
Sebagai sarana pengatur konflik.
Partai
politik harus berusaha untuk mengatasi dan memikirkan solusi apabila terjadi
persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat. Namun, hal ini lebih sering
diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak dilaksanakan seperti yang diharpakan.
§
Sebagai sarana partisipasi politik
Partai
politik harus selalu aktif mempromosikan dirinya untuk menarik perhatian dan
minat warga negara agar bersedia masuk dan aktif sebagai anggota partai
tersebut. Partai politik juga melakukan penyaringan-penyaringan terhadap
individu-individu baru yang akan masuk kedalamnya.
§
Sebagai sarana pembuatan kebijakan
Fungsi partai
politik sebagai pembuat kebijakan hanya akan efektif jika sebuah partai
memegang kekuasaan pemerintahan dan mendominasi lembaga perwakilan rakyat.
Dengan memegang kekuasaan, partai politik akan lebih leluasa dalam menempatkan
orang-orangnya sebagai eksekutif dalam jabatan yang bersifat politis dan
berfungsi sebagai pembuat keputusan dalam tiap-tiap instansi pemerintahan.
2.
Fungsi di Negara Otoriter
Menurut faham
komunis, sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai
tersebut berkuasa di negara ia berada. Karena partai komunis bertujuan untuk
mencapai kedudukan kekuasaan yang dapat dijadikan batu loncatan guna menguasai
semua partai politik yang ada dan menghancurkan sistem politik yang demokratis.
Partai
komunis juga mempunyai beberapa fungsi, namun sangat berbeda dengan yang ada di
negara demokrasi. Sebagai sarana komunikasi partai politik menyalurkan
informasi dengan mengindokrinasi masyarakat dengan informasi yang menunjang
partai. Fungsi sebagai sarana sosialisasi juga lebih ditekankan pada aspek
pembinaan warga negara ke arah dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang
ditentukan partai. Partai sebagai sarana reruitment politik lebih mengutamakan
orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai.
Jadi pada
dasarnya partai komunis mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik
dan memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang
sejalan dengan kepentingan partai.
3.
Fungsi di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang,
partai politik diharapkan untuk memperkembangkan sarana integrasi nasional dan
memupuk identitas nasional, karena negara-negara baru sering dihadapkan pada
masalah bagaimana mengintegrasikan berbagai golongan, daerah, serta suku
bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya menjadi satu bangsa.
BAB
III
PENUTUP
5.1 Kritik dan Saran
Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah
wawasan dan inginmengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah
hati agar lebih membaca buku-buku ilmiah dan buku-buku lainnya yang
berkaitan dengan judul “INFRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA”
Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami
harapkan demi perbaikan dankesempurnaan Makalah kami.Jadikanlah makalah ini
sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.
5.2
Kesimpulan
komunikasi politik bukanlah
sebuah proses yang sederhana, banyak substansi masalah yang memerlukan
pembahasan yang mendalam. Salah satunya berkaitan dengan masalah infrastuktur
dan suprastruktur politik yang saling mempengaruhi, dimana suprastruktur
sebagai pembuat kebijakan akan mendapat tuntutan dan masukan berupa tuntutan
dan aspirasi dari infrastruktur.
Apabila fungsi dan peran dari
suprastruktur dan infrastruktur ini dapat terlaksana dengan baik bukan tidak
mungkin akan memperbaiki kehidupan politik kea rah perkembangan yang lebih
baik. Dan mengalami pendewasaan politik dari pengalaman mengatasi
dinamika-dinamika yang pastinya selalu berkembang dalam kehidupan politik saat
ini atau yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber – sumber terkait:
http://gatra.latarbelakang.com
http://okezone.pengertian infrastruktur politik.com
http://wikipedia.lembaga - lembaga infrastruktur politik.com
http://google.sejarah perkembangan partai politik.com
http://okezone.tipe - tipe partai politik dan sistem
kepartaiannya.com
http://wikipedia. fungsi partai politik.com
http://gatra.kesimpulaninfrastrukturpolitik.com
iv
LAMPIRAN - LAMPIRAN
Ini dari makalah ya?? pantes aja lengkap banget hehehehhe
BalasHapus