:: Search ::

Kamis, 08 November 2012

INFRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA


INFRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA
TAHUN PELAJARAN
2010/2011
   

Mata pelajaran             : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas                              : X ( Sepuluh )
Program Keahlian                  : Teknik Pemesinan
       Kelompok                      : 4 ( Empat )
Dibina Oleh                           : Drs. Sujiono
Disusun Oleh              :
1.   Moch. Imam Syafi’i  (25)
2.   Nizar Maulana  (27)
3.   Randy Kristanto  (28)
4.   Revananda  (29)
5.   Revi Sanjaya  (30)
6.   Riki Widianto  (31)
7.   Ringga Febri S  (32)

SMK MUHAMMADIYAH 1 KEPANJEN
TERAKREDITASI “A”
Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 34 Telp. 0341 – 395451, 399269
 Fax. 0341 – 398768
KEPANJEN KABUPATEN MALANG

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “INFRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA”.
Kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini,
1.     Bapak Drs. Sujiono yang telah menuntun cara-cara membuat dan menyusun makalah ini.
2.    Teman-teman yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Penyusun makalah ini menyadari bahwa makalah ini sangatlah kurang dari sempurna. Maka dari itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi generasi siswa dan siswi SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen  juga para generasi muda serta bagi pembaca pada umumnya.
                                                                   
Malang, 17 Mei 2011


                                                                       Tim penyusun














i


DAFTAR ISI

1). Kata pengantar………..….…………………………………………………..   i
2). Daftar isi……………..……….……….………................................................  ii
3). BAB I Pendahuluan
3.1 Latar Belakang……………..………………..………….…………….……. 4
3.2 Tujuan Pembahasan Masalah……………….………………….……..….. 4
3.2.1 Ingin mengetahui pengertian infrastruktur politik……………......   4
3.2.2 Ingin mengetahui lembaga - lembaga infrastruktur politik............   4
3.2.3 Ingin Mengetahui sejarah perkembangan partai politik..................  4
3.2.4 Ingin mengetahui tipe - tipe partai politik dan sistem kepartaiannya……………………….….............................................. 4
3.2.5 Ingin mengetahui fungsi partai politik……………………………...  4
3.3 Tinjauan Teoritis Masalah………………………..……………………….. 5
4). BAB II Pembahasan Masalah
4.1 Pengertian Infrastruktur Politik…………………….................................. 6
4.2 Lembaga - lembaga Infrastruktur Politik...…….…...…….………………7
4.3 Sejarah perkembangan partai politik ……................................................ 11
4.4 Tipe - tipe partai politik dan sistem kepartaiannya ……………………..12
4.5 Fungsi partai politik………………..………………………....…………… 14
5). BAB III Penutup
5.1 Kritik dan Saran…………….…..………………..……………………….. 16
5.2 Kesimpulan………………………………………………………................ 16
6). Daftar Pustaka………….……………………………………………………. iii
7). Lampiran – lampiran……………………………………………….    iv



ii
BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Komunikasi merupakan aktivitas yang tidak terpisahkan dari berbagai bidang aktivitas yang kita geluti sehari-hari. Termasuk dalam aktifitas politik baik dalam peran yang kecil atau besar, komunikasi memainkan peranan yang sangat penting dan dominan bahkan. Mengutip pendapat Redi Panuju (1997:115) apabila politik diartikan sebagai gejala manusia dalam rangka mengatur hidup bersama, maka esensi politik sebenarnya juga komunikasi. Komunikasi adalah hunbungan antar manusia dalam rangka mencapai saling pengertian (mutual understanding).
Dengan demikian, komunikasi sebagai proses politik, dapat diartikan sebagai gejala-gejala yang menyangkut pembentukan kesepakatan. Misalnya kesepakatan menyangkut bagaimana pembagian sumberdaya kekuasaan atau bagaimana kesepakatan tersebut dibuat.
Tentu saja komunikasi politik bukanlah sebuah proses yang sederhana, banyak substansi masalah yang memerlukan pembahasan yang mendalam. Salah satunya berkaitan dengan masalah infrastuktur dan suprastruktur politik yang saling mempengaruhi, dimana suprastruktur sebagai pembuat kebijakan akan mendapat tuntutan dan masukan berupa tuntutan dan aspirasi dari infrastruktur.
Apabila fungsi dan peran dari suprastruktur dan infrastruktur ini dapat terlaksana dengan baik bukan tidak mungkin akan memperbaiki kehidupan politik kea rah perkembangan yang lebih baik. Dan mengalami pendewasaan politik dari pengalaman mengatasi dinamika-dinamika yang pastinya selalu berkembang dalam kehidupan politik saat ini atau yang akan datang.
1.2        Tujuan Pembahasan Masalah
1.2.1              Ingin mengetahui pengertian Infrastruktur Politik
1.2.2              Ingin mengetahui lembaga - lembaga Infrastruktur Politik
1.2.3              Ingin Mengetahui sejarah perkembangan partai politik

1.2.4       Ingin mengetahui tipe - tipe partai politik dan sistem kepartaiannya

1.2.5              Ingin mengetahui fungsi partai politik

1.3 Tinjauan Teoritis Masalah
sistem politik adalah subsistem dari system sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.











BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

2.1 pengertian Infrastruktur Politik
Struktur politik di dalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik dan selalu berkenan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
Menurut Alfian, permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu dapat didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik, konstitusi, pendidikan, dan sosialisasi politik, pemikiran, dan kebudayaan politik.
Infrastruktur Politik
Infrastruktur Politik yaitu kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik” yang mencakup 5 komponen yaitu :
partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media komunikasi politik dan tokoh politik.
Infrastruktur politik sering disebut sebagai bangun bawah politik atau mesin politik informal atau atau mesin politik masyarakat yang terdiri berbagai kelompok yang dibentuk atas dasar kesamaan sosial, ekonomi, kesamaan tujuan, serta kesamaan-kesamaan lainnya. Pengelompokan infrastruktur politik yang palig nyata dalam kehidupan modern, misalnya :
    1. Partai Politik, merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki nilai, orientasi, dan cita-cita yang sama, dengan tujuan mendapatkan kekuasaan politik dengan cara yang konstitusional, seperti melalui pemilihan umum.
    2. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang dibentuk dengan tujuan-tujuan dalam bidang sosial, dan budaya, organisasi ini tidak melibatkan diri untuk ikut serta dalam pemilihan umum.
    3. Kelompok Kepentingan (Interest Group), merupakan kelompok yang berusha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentangan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung, kelompo ini tidak ikut dalam pemilihan umum.
    4. Kelompok Penekan( Pressure Group) ,merupakan kelompok yang dapat mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara persuasi, propaganda, atu cara-cara lain yang dipandang lebih efektif. Mereka antara lain, industriawan, dan asosiasi lainya.
    5. Kelompok Tokoh Masyarakat (Opinian Leaders), merupakan kelompok dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh-tokoh agama, masyarakat adat, dan budaya.
    6. Media Massa (Pers), yaitu media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar, koran, majalah, tabloit, dan buletin-buletin pada kantor, maupun media massa dalam arti luas, yang meliputi media cetak, audio, audio visual, dn media elektronik.
Kelompok infrastruktur politik tersebut sangat penting artinya dalam sisterm politik kkarena secara nyata merekalah yang menggerakkan sistem politik, memberikan input, terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, mengartikulasikan kepentingan politik, melakukan sosialisasi politik, melakuakan seleksi kepemimpinan politik, dan menyelesaikan sengketa politik yang terjadi diantara berbagai fihak didalam dan diluar serta mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun ke luar.
Antara supra struktur politik dengan infra struktur politik terdapat hubungan yang saling mempengaruhi sehingga menumbuhkan suasana kehidupan politik yang serasi. Infra struktur politik memberikan masukan kepada supra struktur politik. Sedangkan supra struktur politik memperhatikan masukan dan menentukan kebijakan-kebijakn umum atau keputusan politik yang sah dan mengikat semua pihak.
2.2 Lembaga infrastruktur politik
Lembaga infrastruktur politik adalah lebaga yang ada pada kehidupan politik masyarakat indonesia. Lembaga-lembaga ini adalah sebagai berikut :
a. Partai politik
b. Organisasi kemasyarakatan
c. Kelompok kepentingan
d. Kelompok tokoh mayarakat
e. Kelompok penekan
f. Media pers
Secara umum, infrastruktur politik mencakup, Partai Politik (political party), Kelompok Kepentingan (interest group), Kelompok Penekan (pressure group), Media Komunikasi Politik(political communication media), Tokoh Politik (political/figure), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (nongovernmental organization) yang dikenal LSM.


Berikut merupakan uraian dari masing-masing unsur infrastruktur politik:
a.      Partai Politik (political party)
Secara umum partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Adapun tujuan dibentuknya sebuah partai adalah untuk memperoleh kekuasaan politik, dan merebut kedudukan politik dengan cara (yang biasanya) konstitusional yang mana kekuasaan itu partai politik dapat melaksanakan program-program serta kebijakan-kebijakan mereka.
Berikut akan dipaparkan beberapa definisi partai politik oleh para ahli :
  • Menurut R.H Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk mengendalikan dan menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijakan umum mereka.
  • Menurut Carl J. Frederich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.
  • Menurut Sigmund Neumann dalam bukunya Modern Political Parties, partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
  • Menurut Mark N. Hagopian, partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.
b.      Kelompok Kepentingan (interest group)
Kelompok kepentingan (interest group) ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan/atau tujuan sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan.
Kelompok kepentingan berbeda dengan partai politik dan kelompok penekan (pressure group). Kelompok kepentingan, sesuai dengan namanya memusatkan perhatian pada bagaimana mengartikulasikan kepentingan tertentu kepada pemerintah sehingga pemerintah menyusun kebijakan yang menampung kepentingan kelompok. Jadi ia lebih berorientasi kepada proses perumusan kebijakan umum yang dibuat pemerintah. 
Berdasarkan jenis kegiatannya kelompok kepentingan ini dikenal berbagai macam contohnya, seperti profesi, keagamaan, hobi, lingkungan hidup kepemudaan dll. Berdasarkan jenis lingkungan kepentingan yang diartikulasikan, dikenal adanya kelompok kepentingan yang memperjuangkan kepentingan terbatas, seperti, guru, pegawai negeri dll, tetapi ada pula yang memperjuangkan kepentingan luas seperti, lembaga bantuan hukum atau yayasan lembaga konsumen 
Berdasarkan gaya dan metode mengajukan kepentingan, Gabriel Almond membedakan kelompok kepentingan menjadi empat tipe. Pertama, kelompok kepentingan anomik, yang mengajukan kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera. Kedua, kelompok kepentingan non-asosiasi, yang terbentuk apabila terdapat kepentingan yang sama untuk diperjuangkan (kegiatan bersifat temporer). Ketiga, kelompok kepentingan institusional, yakni suatu kelompok kepentingan yang muncul di dalam lembaga-lembaga politik dan pemerintahan yang fungsinya bukan mengartikulasikan kepantingan, seperti kelompok tertentu di dalam angkatan bersenjata, birokrasi dan partai politik. Keempat, kelompok kepentingan asosiasional, yang secara khusus berfungsi mengartikulasikan kepentingan kelompok.
         Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik.

Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
- Kelompok anomik => Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan
- Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya
bersifat kadang kala.
- Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping
artikulasi kepentingan.
- Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional
yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur
untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
c. Kelompok Penekan (pressure group)
         Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan kondisi mengubahnya menjadi pressure group.
Salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah.

Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
d. Media Komunikasi Politik(political communication media)
Media Komunikasi Politik(political communication media) merupakan salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.

        Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR
e. Tokoh Politik (political/figure)
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sektor infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut Letser G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :
a.       Legitimasi elit politik,
b.      Masalah kekuasaan,
c.       Representativitas elit politik, dan
d.      Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
f. Lembaga Swadaya Masyarakat (nongovernmental organization)
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP / non-governmental organization; NGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
  • Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
  • Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
  • Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
2.3 Sejarah Perkembangan Partai Politik
Partai telah digunakan untuk mempertahankan pengelompokan yang sudah mapan seperti gereja atau untuk menghancurkan status quo seperti yang dilakukan Bolsheviks pada tahun 1917 pada saat menumbangkan kekaisaran Tsar.
Pada awal abad ke-19 gereja katolik di Eropa menyatukan diri pada pemerintahan demokrasi, dan pemilihan sebagai sarana demokrasi dilaksanakan dengan jalan membentuk partai Kristen Demokrat yang secara bertahap melepaskan orientasi keagamaan mereka demi organisasi, program, dan panggilan partai. Langkah ini kemudian diikuti oleh pembentukan partai Sosialis yang meninggalkan cara revolusi untuk mengadakan perombakan. Setelah Perang Dunia Kedua, partai komunis mengalami hal yang sama. Sisi tajam revolusi sebagai ciri partai komunis menjadi tumpul. Di beberapa negara yang baru merdeka, partai politik muncul dengan misi menanamkan partisipasi dan kesadaran politik pada masyarakat yang merasa tidak puas dan terasingkan.
Tahap kedua perkembangan partai politik muncul setelah pertengahan abad ke-19. Pertama, perluasan daerah lingkup pemilihan di Amerika sekitar pertengahan tahun 1830-an dan antara 1848-1870, dan pada waktu yang hampir bersamaan juga terjadi di Jerman dan di negara-negara Eropa Barat lainnya. Abad ke-19 adalah abad politik, di mana masalah-masalah politik seperti pemilihan umum, kebebasan membentuk asosiasi, hubungan antara gereja dan negara, dab perkembangan instrumen demokrasi itu sendiri, telah menjadi isu utama dan perdebatan.
Tahap ketiga perkembangan parta-partai terjadi pada sebelum dan sesudah akhir abad ke-19. Pada periode ini Maurice Duverger secara jitu mengkaitkan pertumbuhan dari apa yang disebut partai-partai diluar parlemen (extra parliamentary parties). Cikal bakal organisasi tersebut sumbernya bukan berasal dari parlemen melainkan dari orang-orang yang tidak senang terhadap parlemen.
Keyakinan dan disiplin kaku menyertai munculnya partai-partai komunis Eropa Barat, yang didirikan setelah Perang Dunia I. Partai komunis pada dasarnya merupakan kombinasi antara seorang tentara dan sebuah gereja, keras pendirian, berdisiplin tinggi dan seringkali menentukan secara efektif komitmen dan loyalitas penuh para anggota secara individual.
Setelah Perang Dunia II, semua partai politik Dunia Barat dan negeri industri maju (termasuk Uni Soviet dan Jepang) mulai menampakkan beberapa karakteristik baru. Semua partai menjadi semacam pedagang perantara (broker) dari suatu masyarakat yang terjadi karena kemajuan industri. Oleh karena itu partai menjadi lebih representatif dan lebih reformis. Partai tidak lagi berusaha menyelesaikan isu dengan penyelesaian total  yang mencakup struktur sosial dan ekonomi masyarakat tetapi lebih dengan kompromi dan perubahan sedikit demi sedikit.
Kondisi-kondisi di mana partai lahir dan berkembang di Barat jauh berbeda dengan kemunculan partai-partai di negara baru. Partai politik di negara bekas jajahan muncul untuk mengatasi masalah-masalah, yang pihak barat (pemerintah kolonial) tidak terlibat secara langsung. Serangkaian masalah tersebut adalah emansipasi dan identitas nasional, pembuatan nilai-nilai (aturan) tentang pelaksanaan partisipasi politik, penciptaan lembaga baru yang legitimate (absah), pembentukan norma-norma baru yang mendukung dan pembentukan lembaga pemerintah yang membagi ganjaran sementara menarik dukungan.
Perbedaan antara Barat dan negara-negara baru sangatlah mudah. Di negara baru, tidak adanya sistem yang mendukung terciptanya partai politik, tidak ada legitimasi prosedur pemerintahan yang memungkinkan partai dapat beroperasi dan yang dapat didukung oleh partai yang hanya sedikit berpengalaman dengan sistem pemerintahan perwakilan dan tidak adanya pengertian umum yang mendefinisikan hak-hak umum tertentu secara terbatas.
2.4 Tipe-Tipe Partai Politik dan Sistem Kepartaiannya
Tipe-Tipe Partai Politik
Dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, partai politik dapat dibagi menjadi :
a.    Partai Kader
Disebut juga partai elite atau tradisional yang dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu tipe Eropa dan Amerika. Tipe Eropa bertujuan untuk mendapatkan anggota sebanyak mungkin, tetapi lebih  menekankan pada dukungan dari orang-orang terkemuka, lebih memperhatikan kualitas daripada kuantitas. Sedangkan tipe Amerika menekankan pada usaha menjaring tokoh partai yang loyal.
b.    Partai Massa
Tekhnik mengorganisasi partai dilakukan oleh gerakan sosialis, yang kemudian diambil oleh partai komunis dan banyak digunakan di negara-negara berkembang. Dapat dibedakan menjadi tipe sosialis, yang berorientasi terhadap kaum buruh. Tipe partai komunis yang diorganisasi secara otoriter dan terpusat, lebih menggambarkan sentralisasi daripada demokrasi. Tipe partai fasis, menggunakan tekhnik militer untuk mengorganisasi politik massa.
c.    Tipe Partai Tengah
Yaitu partai yang menggunakan organisasi massa sebagai alat dukungan partai.
Dari segi sifat dan orientasi partai politik dibagi menjadi :
a.    Partai Perlindungan (Patronage Party)
Partai perlindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang longgar, disiplin yang lemah dan biasanya tidak mementingkan pemungutan suara secara teratur. Tujuan pendiriannya adalah memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggota yang dicalonkannya, partai ini hanya giat menjelang pemilihan umum.
b.    Partai Ideologi
Biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.
Sistem Kepartaian
1.    Sistem partai tunggal
Merupakan sistem dimana hanya ada satu partai didalam satu negara. Partai tersebut memiliki kedudukan dominan dibandingkan dengan partai lain.
2.    Sistem dwi-partai
Pada sistem dwi-partai, partai-partai politik dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilihan umum) dan partai oposisi (karena kalah dalam pemilihan umum). Partai yang kalah berperan sebagai pengecam utama terhadap kebijakan partai yang duduk dalam pemerintahan.
3.    Sistem Multi-Partai
Sistem mult-partai memiliki banyak jenis partai politik didalamnya. Keanekaragaman ras, agama atau suku bangsa yang kuat membuat masyarakat cenderung untuk menyalurkan ikatan-ikatan terbatas yang mereka miliki ke dalam satu wadah saja. Sistem multi-partai dianggap lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada pola dwi-partai.
2.5 Fungsi Partai Politik
1.      Fungsi di Negara Demokrasi
Dalam negara demokrasi, partai politik mempunyai beberapa fungsi antara lain :
§  Sebagai sarana komunikasi politik
Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat bisa diminimalkan.
§  Sebagai sarana sosialisasi politik
Partai politik memainkan peran dalam membentuk pribadi anggotanya. Sosialisasi yang dimaksudkan adalah partai berusaha menanamkan solidaritas internal partai, mendidik anggotanya, pendukung dan simpatisannya serta bertanggung jawab sebagai warga negara dengan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan bersama.
§  Sebagai sarana rekruitment politik.
Partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Cara-cara yang dilakukan oleh partai politik sangat beragam, bisa melalui kontrak pribadi, persuasi atau menarik golongan muda untuk menjadi kader.
§  Sebagai sarana pengatur konflik.
Partai politik harus berusaha untuk mengatasi dan memikirkan solusi apabila terjadi persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat. Namun, hal ini lebih sering diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak dilaksanakan seperti yang diharpakan.

§  Sebagai sarana partisipasi politik
Partai politik harus selalu aktif mempromosikan dirinya untuk menarik perhatian dan minat warga negara agar bersedia masuk dan aktif sebagai anggota partai tersebut. Partai politik juga melakukan penyaringan-penyaringan terhadap individu-individu baru yang akan masuk kedalamnya.
§  Sebagai sarana pembuatan kebijakan
Fungsi partai politik sebagai pembuat kebijakan hanya akan efektif jika sebuah partai memegang kekuasaan pemerintahan dan mendominasi lembaga perwakilan rakyat. Dengan memegang kekuasaan, partai politik akan lebih leluasa dalam menempatkan orang-orangnya sebagai eksekutif dalam jabatan yang bersifat politis dan berfungsi sebagai pembuat keputusan dalam tiap-tiap instansi pemerintahan.
2.      Fungsi di Negara Otoriter
Menurut faham komunis, sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai tersebut berkuasa di negara ia berada. Karena partai komunis bertujuan untuk mencapai kedudukan kekuasaan yang dapat dijadikan batu loncatan guna menguasai semua partai politik yang ada dan menghancurkan sistem politik yang demokratis.
Partai komunis juga mempunyai beberapa fungsi, namun sangat berbeda dengan yang ada di negara demokrasi. Sebagai sarana komunikasi partai politik menyalurkan informasi dengan mengindokrinasi masyarakat dengan informasi yang menunjang partai. Fungsi sebagai sarana sosialisasi juga lebih ditekankan pada aspek pembinaan warga negara ke arah dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang ditentukan partai. Partai sebagai sarana reruitment politik lebih mengutamakan orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai.
Jadi pada dasarnya partai komunis mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik dan memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai.
3.      Fungsi di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang, partai politik diharapkan untuk memperkembangkan sarana integrasi nasional dan memupuk identitas nasional, karena negara-negara baru sering dihadapkan pada masalah bagaimana mengintegrasikan berbagai golongan, daerah,  serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya menjadi satu bangsa.
BAB III
PENUTUP

5.1      Kritik dan Saran

Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan inginmengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku ilmiah dan buku-buku lainnya yang berkaitan dengan judul  INFRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA”

Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dankesempurnaan Makalah kami.Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.

           
5.2      Kesimpulan
komunikasi politik bukanlah sebuah proses yang sederhana, banyak substansi masalah yang memerlukan pembahasan yang mendalam. Salah satunya berkaitan dengan masalah infrastuktur dan suprastruktur politik yang saling mempengaruhi, dimana suprastruktur sebagai pembuat kebijakan akan mendapat tuntutan dan masukan berupa tuntutan dan aspirasi dari infrastruktur.
Apabila fungsi dan peran dari suprastruktur dan infrastruktur ini dapat terlaksana dengan baik bukan tidak mungkin akan memperbaiki kehidupan politik kea rah perkembangan yang lebih baik. Dan mengalami pendewasaan politik dari pengalaman mengatasi dinamika-dinamika yang pastinya selalu berkembang dalam kehidupan politik saat ini atau yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Sumber – sumber terkait:
http://gatra.latarbelakang.com
http://okezone.pengertian infrastruktur politik.com
http://wikipedia.lembaga - lembaga infrastruktur politik.com
http://google.sejarah perkembangan partai politik.com
http://okezone.tipe - tipe partai politik dan sistem kepartaiannya.com
http://wikipedia. fungsi partai politik.com
http://gatra.kesimpulaninfrastrukturpolitik.com














iv
LAMPIRAN - LAMPIRAN

1 komentar:

  1. Ini dari makalah ya?? pantes aja lengkap banget hehehehhe

    BalasHapus